Bandung (ANTARA) - BPJS Kesehatan tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat bagi mahasiswa baru saat mendaftar ke perguruan tinggi.

“Kami sedang bersurat ke Kemendiktisaintek untuk bisa melakukan nota kesepahaman dan memohon persetujuan agar mahasiswa baru yang mendaftar ke universitas, kepesertaan BPJS Kesehatannya harus aktif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR imbau peserta PBI JKN cek status kepesertaan

Menurut dia, kepesertaan JKN yang aktif akan memberikan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa selama menjalani pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah dan tinggal berpindah-pindah tempat.

“Lebih menguntungkan apabila mahasiswanya punya jaminan kesehatan selama kuliah, terutama mereka yang pindah-pindah tempat atau dari luar kota,” ujar Pujo.

Pujo mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN di kalangan mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan kebijakan serupa telah diterapkan di Unpad sejak dua tahun terakhir.

“Jadi, seluruh mahasiswa baru ini akan kami wajibkan, kalau tidak aktif BPJS-nya tidak bisa daftar ulang sebagai mahasiswa,” ujar Arief.

Ia menilai kepesertaan aktif BPJS Kesehatan penting, karena kampus kerap menghadapi kasus mahasiswa yang tiba-tiba sakit atau mengalami kecelakaan, namun tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Kami sering mendapatkan mahasiswa tiba-tiba sakit atau kecelakaan dan tidak punya BPJS. Itu menjadi sulit,” ujarnya.

Namun demikian, Arief mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya, terutama bagi mahasiswa penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Menurut dia, ketika mahasiswa berpindah daerah untuk kuliah, kepesertaan yang ditanggung pemerintah daerah asal sering kali tidak otomatis berlanjut.

Baca juga: Kemensos: 40 ribu peserta PBI JKN telah ajukan reaktivasi per hari ini

Baca juga: Dinsos DIY minta warga proaktif cek status kepesertaan PBI JKN

“Tadi Pak Direktur Utama BPJS menyampaikan akan berbicara dengan Pak Menteri dan pemerintah daerah agar seluruh mahasiswa tetap terlindungi,” katanya.

Selain itu, tantangan lain adalah menjaga status kepesertaan mahasiswa tetap aktif setelah proses daftar ulang selesai.

“Kadang mahasiswa aktif saat daftar ulang, tetapi setelah itu tidak aktif lagi karena pembayaran iuran tiap bulan,” ujar Arief.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.