Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menilai transparansi sangat penting dalam regulasi Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) termasuk komoditas sawit.

Hal ini menyusul Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu.

“Penguatan sawit berkelanjutan tidak dapat dibangun melalui monopoli perdagangan, melainkan melalui keterbukaan tata kelola, perlindungan petani, persaingan usaha yang sehat, transparansi rantai pasok, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Darto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia menilai evaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor SDA termasuk sawit dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit, koperasi petani, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

Baca juga: Menko Airlangga jelaskan teknis aturan devisa hasil ekspor SDA

Darto mengatakan, penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan harga dan akses pasar yang adil bagi petani sawit.

“Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” kata dia.

“Maka, seluruh kebijakan dilakukan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan keberpihakan kepada petani kecil,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Darto juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa mekanisme ekspor dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik.

“Selanjutnya, tata kelola sawit nasional tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar global dan tidak memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional seperti EUDR (Peraturan Deforestasi Uni Eropa),” kata Darto.

Baca juga: Rosan: Penataan ekspor SDA demi nilai tambah perekonomian nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut salah satu aturan dalam PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, adalah BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Presiden mengatakan tujuan utama dari penerbitan peraturan pemerintah itu, utamanya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

Dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo berharap pendapatan yang diterima oleh Indonesia dapat seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.