...Kita harus terus memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital

Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, terus memacu edukasi literasi digital dan memperkuat solidaritas sosial guna memastikan setiap gerak pembangunan, khususnya di ruang siber, berdampak positif bagi kemajuan tunas bangsa.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Serang, Rabu, menyampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

"Kita harus terus memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital. Kita juga harus memastikan transformasi digital kita itu aman, sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan gawai untuk usia 16 tahun ke bawah. Kebijakan ini penting agar generasi muda dapat mengakses internet dengan sehat dan sesuai fase tumbuh kembangnya.

Baca juga: Kemkomdigi tegaskan semua PSE di Indonesia wajib patuhi PP Tunas

Selain kebijakan pembatasan gawai, pemerintah juga menyiapkan program fundamental seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga Sekolah Rakyat untuk mencetak Generasi Emas 2045 yang berdaya saing tinggi.

Di tingkat daerah, Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosatik) memberikan dukungan penuh melalui proteksi data dan edukasi langsung ke masyarakat.

"Untuk menjaga data kependudukan dan kepegawaian, kami telah meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Serang yang sudah terakreditasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," tegas Zakiyah.

Dalam hal edukasi, Pemkab Serang gencar melakukan sosialisasi literasi digital melalui program Kominfo Go to School, Kominfo Go to Pesantren, dan Kominfo Go to ASN. Program tersebut dirancang agar masyarakat, terutama peserta didik, memahami batasan akses dan etika di dunia maya.

Baca juga: Kak Seto: Ruang siber aman anak dimulai dari keluarga melek digital

Baca juga: Menkomdigi: Guru teladan literasi digital ciptakan talenta berkualitas

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.