Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) global dengan banyak pengguna di Indonesia untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia agar pemerintah lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Nanci Laura Sitinjak mengatakan bahwa mengawasi PSE global yang beroperasi lintas batas tidak mudah.
"Kami menyadari pengawasan lintas batas itu rumit, kompleks, dan tidak sederhana. Maka dari itu kami mengharapkan apabila mereka di Indonesia kami bisa melakukan pengawasan sebagaimana yang kami lakukan kepada perusahaan lokal," katanya dalam Bisnis Indonesia Forum yang diikuti dari Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, upaya untuk menemukan solusi ketika ada masalah operasi bisa lebih mudah kalau PSE global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Kalau lintas batas ada batasan yurisdiksi, ada batasan antar-negara, dan itu dapat mempersulit apabila kami meminta mereka membuka informasi elektronik," katanya.
Baca juga: Kemkomdigi tingkatkan pengawasan pada platform yang bisa diakses anak
Pemerintah telah mendorong penyedia platform digital global seperti Roblox untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Salah satu yang terus kami dorong adalah Roblox. Kami selalu minta mereka buka kantor perwakilan di Indonesia," kata Nanci, menambahkan, pengguna platform gim itu sampai puluhan juta di Indonesia.
Menurut data Roblox, ada sebanyak 45 juta akun pengguna platformnya yang berbasis di Indonesia dan 23 juta di antaranya merupakan akun pemain berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (18/5) mengemukakan perlunya PSE global memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu di-atensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," katanya.
Kehadiran kantor PSE global di dalam negeri akan memudahkan pelaksanaan pengawasan dan upaya untuk menghadirkan solusi guna melindungi pengguna platform digital di Indonesia dari paparan konten-konten negatif seperti hoaks, penipuan, dan pornografi.
Baca juga: Kemkomdigi ungkap skema denda bagi PSE pelanggar PP Tunas
Baca juga: Kemkomdigi tegaskan semua PSE di Indonesia wajib patuhi PP Tunas
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.