Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengemukakan perlunya pembentukan badan independen yang berwenang mengatur penayangan film di bioskop guna memastikan semua film yang layak bisa ditayangkan di layar lebar.

Saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Lamhot menyampaikan pentingnya pengaturan penayangan film yang lebih berkeadilan.

"Sehingga, saya sepakat biarlah penonton itu yang menentukan. Jangan dong dibatasi ada yang dapat limited screen, dapat 10, 20 (layar). Nah, apa dasarnya menentukan itu, kan kita juga enggak tahu," katanya.

Menurut dia, badan independen di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bisa dibentuk untuk mengatur pemutaran film agar film-film yang diproduksi di daerah mendapat kesempatan yang setara untuk ditayangkan di bioskop.

Dia berpendapat pengaturan penayangan film di bioskop juga diperlukan untuk mendorong perkembangan usaha produksi film di daerah.

Baca juga: Kemenekraf jajaki kolaborasi untuk memperbanyak layar bioskop

​​​​Lamhot mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan mendorong peningkatan jumlah bioskop dan akses layar bagi film daerah.

"Karena yang mau kita kejar adalah bagaimana keadilan itu yang pada akhirnya berdampak terhadap bangsa dan negara. Itu yang mau kita coba terobos," katanya.

"Karena, Kementerian Ekonomi Kreatif selalu mengatakan bahwa perfilman ini adalah sebagai instrumen ekonomi baru. Perputaran uang di sini sangat luar biasa," ia menambahkan.

Lamhot juga mendorong rumah produksi untuk membuat lebih banyak film dengan muatan edukasi serta promosi budaya, pariwisata, dan produk lokal.

Baca juga: Produser tanggapi masalah prioritas penayangan film di bioskop

Baca juga: Rumah produksi di daerah harapkan aturan penayangan film di bioskop

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.