Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0).

Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat pernyataan di platform X di Jakarta, Kamis.

Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," mengutip pernyataan tersebut.

Disebutkan bahwa sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI.

Kemlu menegaskan bahwa perlindungan bagi WNI merupakan prioritas utama pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah akan terus mengawal proses pembebasan WNI hingga mereka kembali ke tanah air dengan selamat segera.

"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," demikian menurut pernyataan.

Baca juga: FPCI kecam penahanan WNI di misi kemanusiaan Gaza

Baca juga: MPR nilai penahanan relawan Gaza langgar hukum internasional

Baca juga: Sugiono apresiasi GSF, janji perjuangkan pembebasan WNI

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.