Beijing (ANTARA) - Otoritas penegak hukum China dan Amerika Serikat (AS) bersama-sama membongkar sebuah kasus kejahatan transnasional yang melibatkan penyelundupan zat psikoaktif baru, demikian disampaikan Kementerian Keamanan Publik China, Kamis.

Biro pengendalian narkotika dari kementerian itu dan Badan Pengawasan Narkotika (Drug Enforcement Administration/DEA) di bawah Departemen Kehakiman AS meluncurkan investigasi gabungan atas kasus tersebut pada 2024, ungkap kementerian itu.

Pada Februari 2026, kepolisian di Kota Tianjin, China utara, menangkap seorang tersangka bermarga Gong berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh pihak AS.

Sebelumnya, otoritas AS telah menangkap seorang tersangka berkewarganegaraan AS yang berkaitan dengan kasus yang sama di Negara Bagian Georgia, AS.

Suksesnya penyelesaian kasus ini mencerminkan pengoperasian terinstitusionalisasi dalam kerja sama penegakan hukum antinarkotika antara China dan AS, dan menandai hasil praktis lainnya dari upaya terkoordinasi kedua pihak dalam memerangi kejahatan lintas perbatasan, papar kementerian tersebut.

Keberhasilan itu juga mendemonstrasikan sikap tegas dari badan-badan penegak hukum kedua negara dalam menunjukkan tidak adanya toleransi bagi aktivitas kejahatan narkotika dan kejahatan transnasional terkait.

Pada bulan ini, Kementerian Keamanan Publik China menyebutkan otoritas antinarkotika China dan AS bersama-sama membongkar kasus penyelundupan narkotika lainnya pada April.

Dalam operasi serentak yang dilaksanakan di provinsi Liaoning dan Guangdong di China, serta di negara bagian Florida dan Nevada di AS, aparat penegak hukum berhasil menangkap lima tersangka dan menyita sejumlah narkotika, berhasil melumpuhkan jalur penyelundupan narkotika yang membentang di antara kedua negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Keamanan Publik China telah meningkatkan pemberantasan aktivitas ilegal dan kejahatan yang berkaitan dengan penjualan lintas perbatasan untuk zat kimia prekursor dan zat psikoaktif baru.

Menurut pernyataan kementerian yang dirilis sebelumnya pada bulan ini, kepolisian di seluruh negeri telah membongkar 29 kasus kejahatan terkait dan menangkap 157 tersangka sejak 2025.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.