Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama bersepakat untuk menunda pembahasan evaluasi laporan keuangan penyelenggaraan haji 2015 karena akan fokus membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016, kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Sampai akhir masa persidangan ini, Panja BPIH Komisi VIII dan pemerintah fokus menuntaskan pembahasan BPIH. Evaluasi laporan keuangan haji 2015 akan dilanjutkan pada pertengahan Mei," kata Saleh melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan evaluasi keuangan haji ternyata rumit karena ada banyak yang perlu diklarifikasi dari Kementerian Agama. Karena itu, evaluasi laporan keuangan penyelenggaraan haji 2015 tidak bisa dituntaskan hingga akhir persidangan.

Karena itu, Komisi VIII memilih menunda dulu pembahasan evaluasi laporan keuangan penyelenggaraan haji 2015 agar bisa segera menetapkan BPIH 2016 yang menjadi skala prioritas karena ditunggu-tunggu calon jamaah haji.

"Panja BPIH meyakini akan menuntaskan pembahasan sebelum masa reses. Pembahasan BPIH sudah dilakukan sejak masa persidangan yang lalu, tinggal melanjutkan saja," tuturnya.

Saleh mengatakan waktu penetapan BPIH tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, BPIH ditetapkan 22 April. Karena itu, dia optimistis BPIH 2016 bisa ditetapkan akhir April.

Menurut Saleh, Kementerian Agama masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Apalagi, berdasarkan penjelasan Kementerian Agama, proses penyediaan pemondokan, katering, dan transportasi darat sudah hampir selesai.

"Menurut laporan terakhir, penyediaannya rata-rata sudah di atas 90 persen," ujarnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016