Banjarbaru (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menghadapi hoaks, disinformasi politik, polarisasi opini publik, serta penyebaran konten negatif berbasis kecerdasan buatan.

BRIN memperkuat kapasitas aparatur pemda se-Kalsel itu melalui pembekalan Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi 13 Pemda se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis.

Pranata Humas Ahli Madya Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN Dodi Rosadi mengatakan pembekalan tersebut berbasis data, penggunaan media monitoring dan social listening, pemetaan isu digital, penyusunan narasi tunggal, hingga penerapan strategi respons krisis komunikasi untuk mempercepat penanganan hoaks dan menjaga kepercayaan publik.

“Tantangan komunikasi publik semakin kompleks seiring penetrasi internet nasional yang mencapai 80,5 persen dengan sekitar 230 juta pengguna internet dan 180 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, pertumbuhan disinformasi dan polarisasi opini berbasis algoritma media sosial menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi pemerintah daerah karena dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi maupun kebijakan pemerintah.

Selain itu, BRIN juga mengingatkan adanya tantangan baru berupa penyebaran konten sintetis berbasis kecerdasan buatan generatif yang berpotensi mempercepat penyebaran informasi palsu dan memunculkan distorsi informasi di ruang digital.

Dodi menjelaskan pemerintah daerah perlu memperkuat analisis situasi berbasis data melalui metode media monitoring dan social listening untuk memperoleh pemetaan persoalan yang akurat sekaligus mendeteksi perkembangan hoaks maupun isu negatif sejak tahap awal.

Baca juga: BRIN dorong pemda di Kalsel terapkan 9 langkah strategi komunikasi

Ia menyebut pemetaan isu dapat dilakukan menggunakan instrumen digital seperti NoLimit Dashboard dan berbagai sumber digital lainnya untuk menghasilkan analisis komunikasi publik yang lebih terukur dan responsif terhadap dinamika media sosial.

Menurut dia, pemantauan isu dilakukan berdasarkan tiga indikator utama, yakni volume percakapan atau jumlah unggahan terkait isu tertentu, sentimen publik yang mencakup positif, netral, dan negatif, serta engagement rate atau tingkat keterikatan audiens terhadap konten yang dibagikan.

Selain indikator tersebut, setiap situasi isu juga dipetakan melalui pendekatan tiga dimensi yang meliputi dimensi waktu, magnitudo dampak, dan tingkat ketidakpastian guna menentukan tingkat prioritas penanganan serta langkah komunikasi yang tepat.

Dodi mengatakan pemerintah daerah juga dapat menggunakan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari Timothy Coombs sebagai panduan dalam menyusun strategi respons reaktif untuk menghadapi krisis informasi maupun ancaman terhadap reputasi institusi.

Strategi respons reaktif tersebut dijalankan pada tahap aksi dan respons dalam strategi komunikasi untuk menentukan bentuk penanganan terhadap hoaks, disinformasi, maupun isu negatif yang berkembang di ruang digital.

Selain penguatan pemantauan isu, BRIN juga mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Selatan menyusun narasi tunggal yang terintegrasi guna menghilangkan inkonsistensi pesan sekaligus mencegah kesalahpahaman publik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga: BRIN minta pemda aktif melaporkan inovasi pembangunan berkelanjutan

“Kebijakan satu suara banyak kanal menjadi bagian penting dalam penguatan komunikasi pemerintah pusat hingga daerah melalui pengelolaan media internal, media massa, dan media sosial secara terpadu agar pesan yang disampaikan tetap konsisten dan efektif,” ujar Dodi.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.