Di balik gema takbir dan hiruk pikuk lapak penjualan hewan, ada kerja sunyi para dokter hewan, petugas lapangan, dan relawan yang memastikan daging yang sampai ke meja warga benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Surabaya (ANTARA) - Debu tipis beterbangan di sela kandang darurat di tepi Jalan MERR, Kota Surabaya. Suara embik kambing berpadu dengan deru kendaraan dan aroma jerami basah, menjadi penanda bahwa Idul Adha semakin dekat.
Di sudut lapak, petugas berbaju rompi dan sepatu bot memeriksa mulut sapi satu per satu, memastikan gigi tumbuh sempurna sekaligus mengamati kemungkinan luka yang tak kasatmata.
Di balik ritual keagamaan yang sarat makna sosial itu, ada satu persoalan yang semakin menentukan kualitas ibadah kurban di kota besar seperti Surabaya, yakni pengawasan kesehatan hewan.
Kurban bukan lagi sekadar urusan membeli sapi atau kambing terbesar, melainkan tentang bagaimana negara, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat menjaga rantai kesehatan pangan di tengah mobilitas ternak yang sangat tinggi.
Surabaya menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kota ini bukan sentra peternakan utama, tetapi menjadi salah satu pasar hewan kurban terbesar di Jawa Timur.
Ribuan sapi, kambing, dan domba masuk dari berbagai daerah seperti Tulungagung, Blitar, Trenggalek, hingga luar pulau. Arus distribusi yang padat menjadikan Surabaya sebagai simpul pertemuan risiko penyakit ternak sekaligus titik penting pengendalian wabah.
Karena itu, pengawasan hewan kurban tidak lagi bisa dipahami sebagai rutinitas tahunan yang bersifat administratif. Ia telah berubah menjadi bagian dari pertahanan kesehatan publik.
Baca juga: Pemkot Surabaya-Pelindo-Pusvetma perketat pengawasan hewan kurban
Jalur risiko
Pengalaman beberapa tahun terakhir membuat kewaspadaan terhadap penyakit hewan meningkat drastis. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pernah mengguncang peternakan nasional dan menyebabkan kerugian besar bagi peternak rakyat.
Setelah PMK mereda, ancaman lain seperti Lumpy Skin Disease, antraks, hingga zoonosis tetap menghantui lalu lintas ternak antarwilayah.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.