Reformasi memberi bangsa ini ruang untuk terus memperbaiki diri.

Jakarta (ANTARA) - Tanggal 21 Mei selalu mengajak kita menengok kembali satu titik penting dalam perjalanan kebangsaan, yakni Reformasi. Dua puluh delapan tahun lalu, pada 21 Mei 1998, sebuah babak baru Indonesia dimulai.

Setelah 28 tahun, Reformasi tidak cukup dikenang sebagai peristiwa politik, tetapi perlu dibaca sebagai proses panjang bangsa ini merawat asa, mewujudkan cita-cita kebangsaan di tengah tantangan perubahan zaman.

Hampir tiga dekade, era Reformasi telah membawa Indonesia memasuki ruang demokrasi yang lebih terbuka. Tetapi pada saat yang sama, keterbukaan itu juga melahirkan paradoks baru.

Paradoks pertama demokrasi hari ini adalah bahwa kebebasan membuat masyarakat lebih berdaya, tetapi juga membuat kehidupan publik lebih riuh.

Dulu, ruang politik terasa jauh dari warga biasa. Kini, hampir setiap orang dapat bersuara, menilai kebijakan, mengkritik pejabat, membela gagasan, atau membangun gerakan sosial dari ruang yang sangat dekat, yakni layar ponsel.

Demokrasi tidak lagi hanya berlangsung di parlemen, kantor partai, kampus, atau ruang redaksi. Ia hadir di grup percakapan keluarga, kolom komentar, video pendek, meme politik, siniar, petisi daring, dan diskusi netizen di ruang maya.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet Indonesia mencapai lebih dari 220 juta orang, dengan tingkat penetrasi di atas 81 persen dari total populasi penduduk.

Artinya, ruang digital telah menjadi salah satu arena utama kehidupan publik Indonesia. Demokrasi kini tidak hanya hidup dalam institusi formal, tetapi juga dalam lalu lintas informasi yang bergerak setiap detik dalam kehidupan masyarakat kita.

Namun demikian, semakin mudah orang berbicara, semakin penting pula kemampuan untuk mendengar. Semakin luas ruang berekspresi, semakin mendesak kebutuhan akan etika percakapan. Demokrasi tidak bisa hanya dimaknai sebagai hak menyampaikan pendapat, tapi juga membutuhkan kesediaan menimbang pendapat orang lain.

Pintu kebebasan

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.