Jakarta (ANTARA) - Regulator komunikasi Inggris dalam laporan barunya menyatakan bahwa penyedia platform Meta, Snap, dan Roblox telah menyampaikan komitmen untuk memperkuat upaya pelindungan anak di ruang digital.
Kantor Komunikasi Inggris Raya menyatakan telah mengirim surel ke Facebook, Instagram, Roblox, Snap, TikTok, dan YouTube pada Maret 2026, setelah studi yang mereka lakukan pada akhir tahun 2025 menunjukkan bahwa para penyedia platform itu tidak melakukan cukup upaya untuk melindungi anak-anak.
Menurut warta Engadget pada Kamis (21/5), regulator berdasarkan Undang-Undang Keamanan Daring antara lain menuntut penyedia platform-platform itu menerapkan upaya untuk melindungi anak-anak dari tindakan pelecehan dan eksploitasi seksual di ruang digital.
Menanggapi tuntutan tersebut, Snap setuju menerapkan pengaturan otomatis yang dapat mencegah anak-anak berkomunikasi dengan orang dewasa yang tidak dikenal di platformnya, dan tidak lagi mendorong pengguna berusia muda memperluas kelompok pertemanan dengan orang asing.
Perusahaan juga memberi tahu regulator komunikasi Inggris Raya bahwa mereka akan merilis sistem "jaminan usia yang sangat efektif" bagi semua pengguna platformnya di Inggris musim panas ini.
Menurut perusahaan, sistem itu akan dapat mengidentifikasi semua orang berusia di bawah 18 tahun di Inggris dan menerapkan langkah-langkah anti-pelecehan baru ke akun mereka.
Baca juga: Turki akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun
Meta selaku pemilik platform Facebook dan Instagram menyatakan akan menghadirkan pengaturan baru yang secara otomatis menyembunyikan daftar pengikut dan akun yang diikuti oleh remaja di Instagram.
Meta juga berjanji meluncurkan alat kecerdasan buatan baru yang bisa mendeteksi percakapan yang mengarah ke masalah seksual antara orang dewasa dan remaja di DM Instagram.
Perusahaan selanjutnya akan melaporkan akun yang terbukti melanggar aturan ke lembaga perlindungan anak National Center for Missing & Exploited Children.
Selain itu, Meta akan memperluas fitur pengendalian konten sensitif "13+ movie style" dari Instagram ke Facebook agar konten yang ditampilkan untuk pengguna remaja sesuai dengan usia mereka.
Roblox, yang sebelumnya kerap disorot karena masalah eksploitasi seksual anak, berkomitmen memperkuat sistem verifikasi usia agar bisa merekomendasikan gim yang sesuai dengan umur pengguna.
Roblox juga akan memampukan orang tua pengguna platform berusia di bawah 16 tahun untuk menonaktifkan fitur percakapan sepenuhnya.
Tahun lalu, Roblox memperkenalkan sistem verifikasi usia untuk membatasi kemampuan pengguna berinteraksi dengan orang-orang di luar kelompok usia mereka.
Namun, beberapa anak yang menggunakan platformnya dapat mengakali sistem hanya dengan menggambar kumis dan kerutan di wajah mereka.
Baca juga: Pemerintah RI batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital
Kantor Komunikasi Inggris Raya menyatakan bahwa penyedia platform TikTok dan YouTube belum menyampaikan komitmen untuk melakukan perubahan signifikan dalam upaya pelindungan anak mereka.
Kedua platform menilai sistem yang mereka miliki saat ini sudah cukup aman bagi anak-anak.
YouTube menyatakan telah bekerja sama dengan pakar keselamatan anak untuk memastikan pengalaman penggunaan yang sesuai usia.
Kantor Komunikasi Inggris Raya dalam laporannya menyoroti tingginya penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah batas usia minimum.
Penelitian mereka menunjukkan bahwa sembilan dari 10 anak usia 8-12 tahun menggunakan layanan daring dengan batas usia minimum 13 tahun ke atas.
Lembaga itu akan menyampaikan hasil penelitiannya kepada pemerintah Inggris, khususnya sebagai tanggapan atas permintaan umpan balik mengenai penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Pemerintah Inggris pada Januari lalu menyatakan mempertimbangkan penerapan batas usia minimum penggunaan platform media sosial seperti yang telah diberlakukan di Australia sejak Desember 2025.
Baca juga: TikTok, Meta, dan Snap patuhi larangan media sosial di Australia
Baca juga: 4,7 juta akun dinonaktifkan menyusul larangan medsos bagi anak Australia
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.