Jakarta (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta segera mengajukan 50 titik RW kumuh yang akan diprioritaskan penanganannya pada 2027.

“Kalau kami, di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan. Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana yang benar-benar perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu,” kata Kepala DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto di Jakarta Pusat, Jumat.

Akan tetapi, dia tidak merinci RW mana saja yang akan diajukan untuk diprioritaskan penanganannya pada 2027. Dia memastikan 50 RW itu tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut, dia mengatakan penanganan kawasan kumuh di Jakarta dilakukan melalui beberapa pola, yaitu pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali, sesuai kondisi masing-masing RW kumuh.

Kelik menyebutkan sebagian besar upaya penanganan itu dilakukan melalui penataan dan peningkatan kualitas RW kumuh eksisting sehingga menjadi lebih layak huni lewat pola pemugaran.

Baca juga: Dinas Perumahan sebut tak ada lagi RW kumuh kategori berat di Jakarta

Untuk pola peremajaan, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkannya di sejumlah lokasi, antara lain Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi, melalui penataan menyeluruh terhadap rumah beserta prasarana dan sarana serta utilitas.

Sementara untuk pola pemukiman kembali, dilakukan pada kawasan yang tidak memungkinkan untuk dipertahankan karena faktor tata ruang dan keselamatan, seperti Kampung Bukit Duri yang warganya direlokasi ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan sejumlah rusunawa lainnya.

Kelik memaparkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018, identifikasi kondisi kekumuhan dinilai dari tujuh aspek, yaitu kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

Sebuah RW, kata dia, dinyatakan sudah keluar dari kategori kumuh apabila skor penilaian kekumuhannya berada di bawah ambang batas (kriteria tidak kumuh), berdasarkan indikator yang telah ditetapkan itu.

Baca juga: RT hingga kader dawis diminta bantu tekan jumlah RW kumuh di Jakarta

Baca juga: DKI jadi provinsi pertama yang berkolaborasi dengan BPS data RW kumuh

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.