Kebanyakan dari dapur ini IPAL-nya kurang standar dan biaya untuk pembuatannya pun cukup mahal. Namun ini jadi hal wajib yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan penerima manfaat,,,
Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 376 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Dari total jumlah dapur SPPG yang beroperasi di Provinsi Lampung sebanyak 1.158 unit, untuk yang sudah diterbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ada sebanyak 376 dapur," ujar Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Lampung Saipul di Bandarlampung, Senin.
Sedangkan dapur SPPG yang dalam proses penerbitan SLHS dan sudah memenuhi segala persyaratan, lanjutnya, ada 416 dapur.
"Sebenarnya secara keseluruhan bila 416 unit dapur yang dalam proses penerbitan SLHS bisa mendapatkan sertifikatnya, maka total dapur SPPG di Lampung yang memiliki SLHS totalnya menjadi 792 dapur SPPG," katanya.
Sementara untuk dapur SPPG yang dalam permohonan pengajuan SLHS ada sebanyak 534 unit.
Baca juga: BGN tegaskan akan "suspend" SPPG tak miliki SLHS
"Dari 532 dapur yang tengah mengajukan ini akan didorong agar segera selesai. Sebab sesuai petunjuk teknis dalam jangka waktu satu bulan dari operasional dapur harus memiliki SLHS. Ternyata pengurusannya tidak mudah dan memerlukan sejumlah tahapan jadi kita bantu awasi setiap tahapanya," ucap Saipul.
Dalam proses pengajuan SLHS, kata dia, banyak dapur SPPG yang terkendala dalam pengujian air serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
"Kebanyakan dari dapur ini IPAL-nya kurang standar dan biaya untuk pembuatannya pun cukup mahal. Namun ini jadi hal wajib yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan penerima manfaat, sehingga kami terus mendorong agar segala proses bisa sesuai dengan standar aturan yang berlaku," katanya.
Pihaknya pun terus melakukan pendampingan agar makin banyak dapur SPPG yang bisa memiliki SLHS untuk menjamin kualitas makanan yang akan didistribusikan kepada sasaran.
Baca juga: Kemenko Pangan tekankan SLHS bagi SPPG untuk jamin keamanan
Terinci jumlah SPPG yang telah memiliki SLHS tersebar di Kabupaten Lampung Barat (20 dapur), Kabupaten Lampung Selatan (42 dapur), Kabupaten Lampung Tengah (45 dapur), Kabupaten Lampung Timur (52 dapur), dan Kabupaten Lampung Utara (21 dapur).
Kemudian Kabupaten Mesuji 11 dapur, Pesawaran 15 dapur, Pringsewu 34 dapur, Tanggamus 3 dapur, Tulang Bawang 10 dapur, Tulang Bawang Barat 31 dapur, Way Kanan 6 dapur, Pesisir Barat 11 dapur, Kota Bandarlampung 50 dapur, dan Kota Metro 25 dapur.
Sedangkan yang dalam proses penerbitan SLHS di Kabupaten Lampung Barat ada sebanyak 21 dapur, Kabupaten Lampung Selatan 23 dapur, Kabupaten Lampung Tengah 51 dapur, Kabupaten Lampung Timur 52 dapur, Kabupaten Lampung Utara 23 dapur.
Kemudian Kabupaten Mesuji 4 dapur, Pesawaran 15 dapur, Pringsewu 42 dapur, Tanggamus 23 dapur, Tulang Bawang 10 dapur, Tulang Bawang Barat 33 dapur, Way Kanan 10 dapur, Pesisir Barat 12 dapur, Kota Bandarlampung 72 dapur, dan Kota Metro 25 dapur.
Baca juga: Langgar SOP, 40 SPPG di Lampung terima SP1 dari BGN
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.