... harus tetap memikirkan empat sandera yang belum dibebaskan. Dalam pembebasan sandera ini pemerintah menghadapi dilema jika perusahaan keempat warga ini tidak mau melakukan pembayaran tebusan...
Jakarta (ANTARA News) - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengapresiasi pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok bersenjata di wilayah perairan Filipina. 

Namun kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, menenggarai ada dugaan perusahaan membayar tebusan yang diminta maka pemerintah perlu bersikap. 

Ke-10 WNI yang disandera itu semuanya bekerja di KT Brahma dan KT Anand 12, yang disergap perompak di perairan Tawi-tawi, Filipina selatan, pada 27 Maret lalu. Setelah mereka masih ada lagi empat WNI yang juga anak buah kapal, disergap dan ditawan oleh kelompok yang dikatakan berbeda. Kedua kelompok penyandera menuntut tebusan dalam jumlah besar. 

Setelah ke-10 WNI yang disandera itu dibebaskan pada Minggu siang waktu setempat, bermunculan pernyataan dari beberapa kelompok bahwa kelompoknya turut berjasa dalam upaya pembebasan itu, termasuk dari kelompok suatu jaringan media massa ternama nasional. 


Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam keterangannya kepada pers, di Istana Bogor, Minggu ini, tentang pembebasan WNI sandera itu menyatakan, upaya itu merupakan buah dari diplomasi semua lapisan, baik formal ataupun informal. 

Pemerintah kata Juwana, harus menegaskan, pemerintah tidak membayar apapun kepada para penyandera. Kalaupun ada pembayaran, maka itu oleh perusahaan tempat ke-10 WNI yang disandera itu bekerja tanpa sepengetahuan pemerintah.

"Pemerintah perlu melakukan klarifikasi ini agar publik paham bahwa pemerintah tidak kalah ketika berhadapan dengan para penyandera," katanya.

Baca Juga : Cerita negosiator pembebasan sandera

Dikatakan dia, hal yang sama perlu disampaikan ke negara-negara yang warganya turut disandera. Hal ini karena tindakan perusahaan yang membayar tebusan akan mempengaruhi upaya negara tersebut dalam upaya membebaskan para warga yang disandera.

"Pemerintah harus tetap memikirkan empat sandera yang belum dibebaskan. Dalam pembebasan sandera ini pemerintah menghadapi dilema jika perusahaan keempat warga ini tidak mau melakukan pembayaran tebusan," ujarnya.

Baca Juga  : Kivlan: pembebasan 10 WNI tanpa uang tebusan

Menurut dia pemerintah perlu mengumumkan dan menghimbau agar kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera asing untuk tidak melewati jalur-jalur laut yang masih dikuasai oleh pemberontak Abu Sayyaf.

Hal ini karena pembayaran dari perusahaan menjadikan kapal berbendera Indonesia atau ABK WNI menjadi sasaran empuk bagi para pemberontak Abu Sayyaf untuk mendapatkan uang tebusan. 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016