Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi pagi Anda.

Ikatan Keluarga Minang laporkan Abu Janda terkait ucapan Sumbar barbar

Dewan Pimpinan Pusat (IKM) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau yang kerap disapa Abu Janda terkait dugaan ucapannya yang menyebut Sumatera Barat "barbar".

"Ya benar (kita laporkan)," kata Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey saat dihubungi di Kota Padang, Rabu.

Braditi mengatakan laporan ini setelah sebelumnya pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di rantau merasa terganggu atas ucapan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Selengkapnya klik di sini.

Kakorlantas minta jajaran Dirlantas aktif bangun kedekatan dengan ojol

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meminta seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah untuk aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan ojek online (ojol) serta berbagai komunitas lainnya.

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

"Rangkul mereka, rangkul seluruh komunitas, jalin silaturahmi, dan ke depan kita akan membentuk Asosiasi Ojol Nusantara," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

KPK duga Fadia Arafiq lakukan intervensi agar dipilih di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) melakukan intervensi agar dipilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Fadia Arafiq diduga mengintervensi para tenaga alih daya atau karyawan outsourcing yang dipekerjakan oleh perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024, red.) memilih saudari FAR," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

Sidang perdana kasus juri dan MC lomba cerdas cermat digelar 2 Juni

Sidang perdana kasus juri dan MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Juru Bicara PN Jakpus Sunoto mengatakan sidang digelar setelah perkara nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst atas nama penggugat David Tobing dengan tergugat 1 Ahmad Muzani, tergugat 2 Dyasita Widya Budi, tergugat 3 Indri Wahyuni, dan tergugat 4 Shindy Luthfiana.

"Susunan majelis yang akan mengadili, yaitu Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri, dengan didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa serta Zeni Zenal Mutaqin," kata Sunoto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK fasilitasi 52 tahanan untuk shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan untuk dapat menjalankan ibadah shalat Idul Adha 1447 Hijriah.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah shalat Id bagi para tahanan Muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan KPK memberikan fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.