Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam) Novel Bamumin menilai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban presiden dinilai dapat dibenarkan sepanjang ditujukan bagi kepentingan masyarakat dan dilakukan melalui mekanisme anggaran yang sah.

Novel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan praktik penggunaan kas negara untuk penyediaan hewan kurban memiliki landasan fikih dan dapat diposisikan sebagai bentuk kemaslahatan publik.

“Dalam konteks Indonesia modern, APBN diposisikan sebagai Baitul Mal sehingga kurbannya merupakan kurban atas nama negara, bukan pribadi pejabat,” kata Novel.

Menurut dia, penggunaan anggaran negara untuk kurban yang dibagikan kepada masyarakat dapat dipandang sebagai bagian dari fungsi negara dalam menjalankan pelayanan sosial dan syiar keagamaan.

Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran bagi pemimpin untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.

Novel menilai pemanfaatan APBN untuk kegiatan sosial keagamaan juga harus dipahami dalam kerangka kemanfaatan publik, selama pengelolaannya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Uangnya harus memang dari pos anggaran yang sah dan peruntukannya jelas untuk dibagikan ke masyarakat. Kalau dipakai untuk pribadi atau tidak tepat sasaran, itu tentu bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Ia juga mengutip pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut penggunaan APBN untuk hewan kurban tidak bertentangan dengan prinsip syariah selama diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Menurut dia, tujuan utama kebijakan tersebut adalah membantu masyarakat sekaligus memperluas manfaat sosial dari anggaran negara.

“Kalau pertanyaannya kas negara untuk beli sapi kurban dibagikan ke rakyat, jawabannya diperbolehkan menurut fatwa MUI dengan dasar praktik pemimpin di zaman Nabi yang menggunakan Baitul Mal,” katanya.

Selain aspek syariah, Novel menilai distribusi hewan kurban kepada masyarakat juga dapat memperkuat nilai gotong royong dan pemerataan manfaat ekonomi, terutama bagi warga yang membutuhkan.

Ia mengingatkan agar pengawasan publik tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi hewan kurban.

“Masyarakat dapat ikut mengawasi apabila ada dugaan mark up harga atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Novel berharap polemik terkait penggunaan anggaran negara untuk hewan kurban tidak mengaburkan tujuan utama kegiatan tersebut, yakni memberikan manfaat sosial kepada masyarakat melalui momentum Idul Adha.

Baca juga: Penyaluran sapi kurban dari Prabowo bagian dari bantuan Presiden

Baca juga: Anggota DPR sebut bantuan kurban Presiden pakai APBN bukan hal baru

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.