Ini berarti bahwa kita sedang berbicara tentang bagaimana membangun Papua tanpa mencabut Papua dari dirinya sendiri
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendorong pembangunan Papua dilakukan dengan pendekatan berbasis etnosains dan hak asasi manusia agar kebijakan yang dijalankan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat setempat.
“Ini berarti bahwa kita sedang berbicara tentang bagaimana membangun Papua tanpa mencabut Papua dari dirinya sendiri. Papua bukan tanah yang kosong dan Papua juga bukan sekadar wilayah. Papua adalah ruang hidup bagi ratusan peradaban,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pada Konferensi APS ke-3 di Papua Youth Creative Hub (PYCH), Jayapura, Jumat (29/5), ia mengatakan Papua memiliki kekayaan pengetahuan lokal yang selama ini terbukti mampu menopang kehidupan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pertanian, kesehatan, pengelolaan sumber daya alam, hingga mitigasi bencana.
Baca juga: Wamen HAM ajak kampus kawal revisi UU HAM
Ia menyebut Papua menjadi rumah bagi 301 suku dari tujuh wilayah adat dengan sekitar 428 bahasa daerah yang menyimpan sistem pengetahuan lokal atau etnosains yang telah diwariskan selama ratusan tahun.
Mugiyanto menilai sejumlah program pembangunan di Papua selama ini belum sepenuhnya efektif karena masih menggunakan pendekatan yang kurang mempertimbangkan konteks sosial dan budaya masyarakat lokal.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang terkadang berdampak pada lahan produktif masyarakat, maupun fasilitas kesehatan yang kurang dimanfaatkan karena masyarakat masih mempercayai pengobatan tradisional yang dekat dengan budaya setempat.
“Padahal etnosains Papua sudah terbukti. Ada sistem irigasi ukluk Suku Dani, ada pengelolaan sagu Suku Asmat dan Marin, ada hukum adat Manarmeri Suku Biak yang mengatur penangkapan ikan agar laut tidak habis,” ujarnya.
Menurut dia, pengetahuan lokal tersebut merupakan data empiris yang telah teruji dalam kehidupan masyarakat dan dapat menjadi solusi pembangunan yang lebih efektif serta diterima warga.
Baca juga: Wamen: Revisi UU HAM responsif terhadap isu digital dan lingkungan
“Ini bukan pengetahuan kuno. Ini adalah data empiris yang diuji selama ratusan tahun. Ketika kita mengabaikannya, kita membuang solusi yang murah, efektif, dan diterima oleh masyarakat,” katanya.
Dari perspektif HAM, Mugiyanto menegaskan pendekatan pembangunan berbasis etnosains juga menjadi bagian dari pemenuhan hak atas kebudayaan dan partisipasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Pembangunan yang tidak mengakui etnosains berisiko melanggar prinsip hak asasi manusia. Pembangunan yang merangkulnya justru kuat kohesi sosial dan kepercayaan publik,” katanya dengan tegas.
Ia berharap konferensi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Mari kita bangun Papua bukan dengan memaksakan keseragaman, tapi dengan merayakan keberagaman melalui inovasi yang membumi dari tanah, hutan, dan laut Papua sendiri,” ujar Mugiyanto.
Baca juga: Wamen: Revisi UU HAM atur hak atas lingkungan bersih dan sehat
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.