Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia meminta pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi timbulan sampah mengingat sampah di Jakarta bisa mencapai 520 ton/hari.
Wakil Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Jumat, mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2026 menunjukkan sampah di Jakarta per hari 8.672 ton di mana sampah plastik 20 persen atau 1.734 ton, kemudian kemasan MBDK estimasi 15-30 persen dari sampah plastik atau 260-520 ton.
"Artinya, hanya dari Jakarta, ada 260-520 ton sampah kemasan MBDK yang dibuang setiap hari. Bayangkan beban lingkungan yang harus ditanggung bumi selama ratusan tahun," katanya.
Menurut dia, dampak dari mengkonsumsi MBDK yang tinggi juga memicu penyakit tidak menular. Konsumsi berlebihan menyebabkan diabetes, obesitas, dan gagal ginjal. Selain itu, lingkungan pun rusak.
Selain mengakibatkan masalah kesehatan, MBDK juga menjadi penyumbang sampah dari kemasannya. Namun, hingga saat ini industri MBDK belum dimintai tanggung jawab penuh atas sampah kemasannya.
Padahal, lanjut Azhar, Pasal 29 UU No. 1/2023 KUHPidana menyatakan "setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp500 juta. Pembiaran sampah MBDK yang merusak kesehatan dan lingkungan dapat masuk dalam kategori ini.
"Kami minta pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap industri MBDK agar bertanggung jawab mengelola sampah kemasannya sesuai UU Pengelolaan Sampah," ujar Azas yang juga seorang advokat.
Baca juga: KLH dorong industri tanggung jawab kelola sampah kemasan sisa konsumsi
Baca juga: Legislator DKI sebut butuh kolaborasi atasi permasalahan sampah
Baca juga: Fakta Indonesia minta pemerintah segera terbitkan PP Cukai MBDK
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.