Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengintensifkan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Sabtu dini hari sebagai upaya mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono di Jakarta, Sabtu.
Sigit menjelaskan patroli dan pengawasan ditingkatkan di titik-titik rawan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan termasuk tawuran remaja, penyalahgunaan narkotika, serta kejahatan jalanan lainnya.
Polsek Tanjung Priok juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” kata dia.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB yang dipimpin Wakapolsek Tanjung Priok AKP Hariyanto bersama Perwira Pengawas IPTU Karim Widianto dengan melibatkan 25 personel Polsek Tanjung Priok dan 15 anggota Pokdar Kamtibmas.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi tawuran, antara lain Jalan Warakas Raya, Gang 21, Danau Cincin, Jalan Bisma Raya, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Gaya Motor dan Jalan Yos Sudarso.
Patroli juga dilakulan sebagai antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga melakukan pengecekan posko antitawuran yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, dan Sunter Agung.
Dalam patroli tersebut, petugas membawa seorang pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Baca juga: Polrestro Jakbar kembali gelar patroli titik rawan kejahatan
Baca juga: Patroli gabungan sita ratusan pil terlarang di Blok M
Baca juga: Polsek Jatinegara amankan satu motor tanpa STNK saat patroli malam
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.