Sorong (ANTARA) - Kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Tanah Papua fokus mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan sanitasi berbasis komunitas yang ditandai dengan deklarasi komitmen bersama di Kota Sorong.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Sabtu, mengatakan pertemuan deklarasi itu menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat, khususnya TBC yang masih menjadi salah satu penyakit menular dengan angka kasus tinggi.
"Kehadiran para kepala daerah menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat kesehatan masyarakat di seluruh Tanah Papua," katanya dalam sambutan pembukaan kegiatan pemberantasan TBC yang berlangsung di Kota Sorong.
Baca juga: 2.957 kasus TBC ditemukan di Papua Barat
Menurut Septinus, upaya penanggulangan TBC tidak dapat hanya mengandalkan pengobatan medis, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku masyarakat.
Ia menjelaskan faktor, seperti kepadatan hunian, minimnya ventilasi rumah, keterbatasan akses air bersih, serta rendahnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat masih menjadi penyebab tingginya risiko penularan TBC di sejumlah wilayah Papua.
"TBC sangat erat kaitannya dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan perilaku sehari-hari. Karena itu, perbaikan sanitasi, edukasi masyarakat, dan keterlibatan semua pihak menjadi bagian penting dalam strategi eliminasi penyakit ini," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menandatangani "Deklarasi Sorong" yang memuat tujuh komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi TBC dan memperkuat kesehatan lingkungan di Tanah Papua.
Baca juga: Dinkes Papua: 215 kasus tuberculosis resisten obat perlu penanganan
Tujuh komitmen itu meliputi percepatan eliminasi TBC melalui pembangunan sanitasi berbasis komunitas, penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas higiene dan sanitasi pada pelaksanaan Program MBG.
Kemudian, pengembangan sistem pemantauan lingkungan berbasis masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan lingkungan, pengembangan model pembangunan kesehatan berbasis kearifan lokal Papua, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat.
Selain isu TBC, para kepala daerah juga menyoroti pentingnya keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Mereka menilai kualitas gizi makanan harus didukung dengan penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan.
Ketua Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi), Dadang Supriatna mengatakan deklarasi tersebut menjadi dasar penguatan kerja sama seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas penyakit.
"Kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (Hakli) Agung Sumantri menegaskan peran tenaga kesehatan lingkungan sangat penting dalam mendukung percepatan eliminasi TBC melalui pendampingan teknis, penyusunan kebijakan, edukasi masyarakat, hingga pengawasan sanitasi di lapangan.
Ia berharap komitmen yang dituangkan dalam Deklarasi Sorong dapat mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Tanah Papua sekaligus menjadikan wilayah tersebut sebagai contoh pembangunan kesehatan berbasis komunitas dan lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: 1.132 dokter alumni FK Uncen bantu tangani TBC di Papua
Baca juga: 727 anak di Papua terinfeksi bakteri tuberkulosis
"Deklarasi bersama dan komitmen seluruh kepala daerah menjadi bagian penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat Papua yang lebih sehat dan bebas TBC," ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Sorong, temuan kasus TBC sepanjang 2025 mencapai 1.003 kasus atau sekitar 95 persen dari target penemuan kasus, dengan tingkat keberhasilan pengobatan mencapai 71 persen.
Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 410 kasus TBC berhasil ditemukan dan ditangani.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.