Keimanan dan ketakwaan mendukung berkembangnya penalaran kritis, kreativitas, dan kemandirian
Jakarta (ANTARA) - Pancasila yang hari lahirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta sumber nilai atau fondasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, adil, humanis, dan berkualitas.
Sebagai ideologi yang terbuka (open ideology), Pancasila memiliki nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis yang dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika internal bangsa Indonesia serta tuntutan perkembangan global sehingga terwujud cita-cita hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan (human dignity).
UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3 secara tegas menyatakan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi murid agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan bermutu yang menjadi visi Kemendikadasmen di era Presiden Prabowo merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa.
Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, pendidikan bermutu tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi keharusan untuk menciptakan generasi yang berdaya saing. Dalam pelaksanaannya, pendidikan bermutu tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, tetapi juga pada pembentukan karakter murid yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Korelasi nilai-nilai
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.