Jakarta (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai memberlakukan uji coba sterilisasi kawasan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni secara bertahap, sebagai upaya dalam memperkuat transformasi layanan penyeberangan nasional.

"Kebijakan ini mulai diimplementasikan secara bertahap melalui masa uji coba pada Senin (1/6) sebelum diberlakukan secara penuh pada 15 Juni 2026," kata Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan langkah strategis itu menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional.

Kebijakan sterilisasi kawasan pelabuhan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga: Menhub dorong ASDP terus perkuat transformasi layanan penyeberangan

Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2004, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi dan Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan.

"Hingga Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan," ujarnya.

Dia menegaskan, penerapan sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan operasional, melainkan bagian dari transformasi layanan perusahaan yang berorientasi pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

“Penerapan kebijakan ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan modern," ucapnya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.