Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengupayakan pengembalian kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah, selain menuntaskan proses pidana terhadap para pelaku.
Sahroni mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku, sebab hal ini sangat menyakitkan bagi korban, yang mayoritas adalah anak-anak muda menabung bertahun-tahun demi mewujudkan hari pernikahan mereka.
"Untuk itu, saya juga mendorong kepolisian untuk mengupayakan pengembalian uang para korban dari pelaku dan tentunya tuntut maksimal pelaku,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penyidik tidak cukup hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga perlu mengedepankan pemulihan hak-hak korban yang mengalami kerugian akibat tindak penipuan tersebut.
“Karena kejahatan seperti ini sudah sangat sering kita dengar, dan tentunya kita tidak mau ini terus-terusan terjadi karena selalu melibatkan banyak korban dan tentunya sangat traumatis bagi para korban. Jadi negara harus hadir untuk memperjuangkan hak korban dan memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Sahroni menilai langkah pemulihan kerugian korban penting untuk memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah kasus serupa terus berulang.
Selain itu, dia juga mendorong aparat penegak hukum memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah yang diduga menipu sejumlah calon pengantin setelah menerima pembayaran, tetapi tidak merealisasikan layanan pernikahan yang telah dijanjikan.
Kedua pelaku berinisial RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5). Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan jumlah korban dan besaran kerugian yang ditimbulkan.
Baca juga: Pasutri pemilik WO di Jaktim diduga tipu calon pengantin lewat promo
Baca juga: Polisi sebut pemilik WO yang tipu puluhan calon pengantin adalah residivis
Baca juga: Kasus wedding organizer, 58 calon pengantin jadi korban kerugian Rp2,6 miliar
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.