Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mendorong optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen percepatan penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan yang masih dihadapi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dorongan perkuatan penyelesaian persoalan pertanahan itu mengemuka saat kunjungan kerja Ossy Dermawan ke Tanah Laut yang disambut Bupati H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H.M. Zazuli, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala desa, serta masyarakat penerima sertifikat tanah di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Pelaihari, Kabupaten Tala, Senin, mengatakan konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan yang hampir selalu muncul di berbagai daerah, sehingga membutuhkan mekanisme penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Konflik dan sengketa pertanahan ini bisa terjadi di mana saja. Salah satu langkah yang dapat dioptimalkan adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62. Hal ini menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk bermediasi dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang ada," ujar Ossy.

Baca juga: Bank Tanah: Hingga April 2026 total HPL yang dikelola 35.011 hektare

Menurut dia, keberadaan GTRA menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan persoalan pertanahan secara dialogis dan berkeadilan.

Optimalisasi forum tersebut, ucapnya, dinilai penting karena sengketa lahan tidak hanya berdampak terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga dapat menghambat investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyambut baik dukungan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan pertanahan yang masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di daerah tersebut.

Kehadiran Bapak Wakil Menteri ATR/BPN di Tanah Laut merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Baca juga: Kementerian ATR: Publik harus pahami alur jual beli tanah sesuai hukum

"Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Rahmat.

Bukan itu saja, Rahmat menjelaskan jumlah penduduk Tanah Laut yang mencapai sekitar 372 ribu jiwa berdasarkan sensus 2025 membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang semakin penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan.

"Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan," kata Rahmat.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.