Para orang tua dan guru perlu membentuk jaringan. Begitu pula warga di level RT dan RW, sehingga bisa cepat berkoordinasi, menginformasikan, melaporkan atau mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan,"
Jakarta (ANTARA News) - Seluruh aspek masyarakat khususnya di tingkat RT/RW yang paling dekat dengan kehidupan sosial harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.

"Para orang tua dan guru perlu membentuk jaringan. Begitu pula warga di level RT dan RW, sehingga bisa cepat berkoordinasi, menginformasikan, melaporkan atau mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan," kata Ledia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, menanggapi kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Bengkulu.

Ledia berpendapat perlunya dibentuk semacam satuan tugas di tingkat RT/RW yang diisi oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Politisi PKS tersebut mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang PKDRT mengamanahkan masyarakat berperan aktif melindungi perempuan dan anak di masyarakat. Dengan begitu setiap warga harus berperan melindungi anak-anak dari hal yang paling dekat, mudah, dan mampu dilakukan.

Ledia yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat 1 tersebut juga mendorong pemberantasan minuman keras dan pornografi di lingkungan masyarakat, mengingat fakta yang menyebutkan ke-14 tersangka pemerkosa dan pembunuh mengonsumsi minuman keras dan video porno.

"Pemberantasan peredaran film porno dan miras di tengah masyarakat ini harus benar-benar dilakukan berkesinambungan, karena merupakan bibit kejahatan yang lebih besar. Jangan hanya terdorong pada setiap kali ada kejadian buruk. Jangan beri kesempatan hadir kejahatan berikutnya karena kita tak mampu mengendalikan persoalan miras dan film porno ini," ujar Ledia.

Dia menilai kasus yang menimpa siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu tersebut merupakan akibat dari bahaya minuman keras dan pornografi yang beredar bebas di masyarakat. Oleh karen itu Ledia menginginkan penanganan peredaran minuman keras dan pornografi perlu diintensifkan.

"Maka penangannya baik terkait kasus ini maupun sebagai upaya perlindungan perempuan dan anak di masa depan adalah dengan juga mengatasi persoalan miras dan video porno di tengah masyarakat, kata dia.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016