Jakarta (ANTARA) - Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara asimetris berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
Menurut dia, usulan pilkada asimetris itu berangkat dari persoalan perbedaan kapasitas fiskal masing-masing daerah hingga kondisi sosial dan politik. Hal itu, kata dia, bisa menjadi efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.
"Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan pemerintahan lokal," kata Siti saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan model pilkada asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan, mulai dari pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah.
Selain itu, menurut dia, pilkada asimetris juga bisa menjadi desain demokrasi yang adaptif, tetapi bukan menjadi pengecualian. Dia mengatakan hal itu berpotensi menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal.
Menurut dia, model pilkada tersebut sejalan dengan pendekatan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 soal kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur yang dipilih secara demokratis.
Di sisi lain, dia pun mendorong agar perbaikan sistem pemilu dilaksanakan secara keseluruhan dan tidak parsial, termasuk pembenahan terhadap sistem partai politik.
Dia mengatakan kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara, demi membuat pelembagaan partai politik yang menimbulkan kepercayaan publik.
"Dalam praktiknya di Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," katanya.
Baca juga: DPR lakukan terobosan legislasi meski Panja RUU Pemilu belum dibentuk
Baca juga: Peneliti: Pilkada tak bisa diseragamkan antardaerah
Baca juga: BRIN: Penambahan dana parpol harus dibarengi dengan penerapan penalti
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.