Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri mampu mengatasi kasus begal dengan memanfaatkan bantuan teknologi.
"Saya kira dengan kemajuan masyarakat yang sekarang, dengan teknologi yang juga maju dan sebagainya, saya kira kepolisian mampu untuk memberantas kejahatan jalanan. Apalagi, kepolisian secara personal ditunjang oleh teknologi, dibekali oleh peralatan yang canggih," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa.
Ia mengatakan bahwa saat ini kamera pengawas atau CCTV sudah terpasang di sejumlah titik. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian begal kepada polisi melalui layanan panggilan (hotline) di nomor 110.
"Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi tentang begal, silakan berkomunikasi langsung dengan kepolisian sampai tingkat paling bawah," katanya.
Dengan dua hal tersebut, menurut Anam, kasus begal masih bisa diatasi oleh Polri. Terlebih, kepolisian telah memiliki pengalaman mengungkap kasus-kasus begal yang signifikan.
"Oleh karenanya, penting kepolisian kita dorong dan kita dukung supaya keamanan dan kenyamanan kita terjaga," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan begal bermodus fitnah di Jakbar
Baru-baru ini, polisi berhasil meringkus tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Parman Gultom mengatakan para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara membuntuti korban di jalan sebelum melayangkan tuduhan atau intimidasi.
Para pelaku lebih dulu memepet kendaraan target dan melontarkan tuduhan seolah-olah korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga mereka.
Setelah korban berhenti, para pelaku mulai melakukan intimidasi secara beramai-ramai. Korban disebut dikerubungi hingga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya dianiaya dan dirampas barang berharganya.
Adapun penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2026 di tempat tinggal mereka di kawasan Pakuwon, Bekasi.
Polisi pun menduga kelompok ini tidak hanya beraksi satu kali. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain dan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Baca juga: Panglima beri izin jajarannya bantu polisi ikut tangani begal
Baca juga: Begal resahkan warga, Polda Jatim lumpuhkan dua residivis di Pasuruan
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.