Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin delegasi Indonesia untuk melawat ke Paris, Prancis dan Brussels, Belgia pada 3-5 Juni 2026, dengan misi utama untuk mempercepat aksesi keanggotaan Indonesia di Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, serta memastikan kelancaran kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa.
Sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional Aksesi OECD, Menko Airlangga akan menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) 2026 di Paris.
“Kehadiran tersebut menandai dua tahun perjalanan Indonesia menuju keanggotaan OECD sejak menerima Peta Jalan Aksesi pada 2024 lalu dan menyampaikan hasil penilaian mandiri berupa Dokumen Initial Memorandum pada 2025,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Proses aksesi OECD saat ini sudah memasuki tahap tinjauan teknis (technical review) oleh tim OECD dan negara-negara anggota OECD.
Baca juga: LPEI dan IIF bersinergi selaraskan praktik bisnis dengan OECD
Pada tahap tersebut, OECD akan melakukan rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan data, berupa distribusi kuesioner, pelaksanaan fact-finding mission, hingga penyusunan studi terkait kondisi kebijakan dan regulasi nasional di Indonesia.
Hasil dari kegiatan ini kemudian akan menjadi materi diskusi di tingkat Komite OECD, yang akan menghasilkan rekomendasi penyempurnaan kebijakan dan regulasi bagi Indonesia.
Proses aksesi OECD melibatkan 25 Komite OECD dengan ruang lingkup kebijakan di sektor ekonomi, tata kelola, dan sosial, antara lain: investasi, perdagangan, kompetisi, kebijakan fiskal, pemerintahan, tata kelola pemerintahan, anti-korupsi, lingkungan hidup, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.
Indonesia menjadi sorotan dunia karena menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menempuh proses aksesi.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.