Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA di Jakarta.
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Baca juga: Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Baca juga: DPR apresiasi penggantian Kepala BGN oleh pemerintah
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.