Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JRO selaku aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JRO selaku aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain JRO, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD sebagai saksi.

Budi mengatakan penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana kasus tersebut, yakni Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: KPK periksa Dirut Surya Annisa Kencana guna usut proyek KA di Sumsel

Sebelumnya, pada Selasa (2/6), KPK memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana berinisial ANS untuk mendalami pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan.

Sementara itu, saksi berinisial FD yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Baca juga: KPK terbitkan sprindik baru kasus DJKA di Sumsel

Dalam penyidikan perkara itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahapan administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Baca juga: KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub

Baca juga: KPK duga sejumlah Kepala Balai Kemenhub terlibat praktik gratifikasi

Baca juga: KPK panggil pejabat Kemenhub berinisial ISK dan BNY pada kasus DJKA

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.