Pembekalan ini kesempatan bagi mahasiswa KKN karena bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan waktu untuk menggali berbagai persoalan sekaitan dengan HAM
Kota Padang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membekali ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, mengenai pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) menjelang pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN).
"Pembekalan ini kesempatan bagi mahasiswa KKN karena bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan memanfaatkan waktu untuk menggali berbagai persoalan sekaitan dengan HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah di Kota Padang, Rabu.
Ia mengatakan temuan mahasiswa terkait dugaan pelanggaran HAM di lapangan dapat disampaikan kepada perguruan tinggi maupun Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumatera Barat.
"Jika mahasiswa menemukan indikasi pelanggaran HAM di masyarakat, hal itu bisa disampaikan ke kampus atau ke Komnas HAM, termasuk perwakilan Komnas HAM di Sumbar," ujarnya.
Baca juga: Sahroni minta Polri dan Komnas HAM harus saling koreksi
Dalam kuliah umum tersebut, Anis menjelaskan sejumlah prinsip dasar HAM, antara lain universal, nondiskriminatif, setara, menjunjung martabat manusia, tidak dapat dicabut, saling terkait, tidak dapat dipisahkan, inklusif, partisipatif, akuntabel, serta menjunjung supremasi hukum.
Ia mengatakan Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen pokok HAM internasional sebagai bentuk komitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Instrumen tersebut antara lain Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, Konvensi Internasional Menentang Apartheid dalam Olahraga, serta Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.
Baca juga: Komnas HAM minta revisi UU HAM perkuat fungsi lembaga
Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, serta Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
"Artinya, Indonesia berkomitmen memastikan HAM menjadi salah satu prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip HAM internasional," katanya.
Baca juga: Komnas HAM dorong negara perkuat hak ekonomi cegah TPPO
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang, Krismadinata, mengatakan mahasiswa tidak hanya diharapkan menjadi jembatan dalam mengidentifikasi persoalan HAM di masyarakat, tetapi juga berkontribusi mencari solusi terhadap berbagai persoalan lainnya.
Menurut dia, kontribusi mahasiswa dibutuhkan dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan kebutuhan masyarakat lainnya selama pelaksanaan KKN.
Baca juga: KemenHAM tegaskan revisi UU HAM perkuat Komnas HAM
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.