Jakarta (ANTARA) - Pemerintah daerah diminta meningkatkan pemanfaatan situs cagar budaya dan bangunan bersejarah di wilayahnya agar bisa mendatangkan lebih banyak keuntungan ekonomi.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong pemanfaatan cagar budaya untuk berbagai kegiatan.

"Selama ini kita kan fokus di pelindungan, pemanfaatannya kan masih sangat terbatas," katanya.

"Pak Menteri memberikan dorongan kepada pemerintah daerah, bahwa pemanfaatan cagar budaya itu boleh kok misalnya untuk gedung-gedung tua disulap menjadi kafe, menjadi tempat screening film, bisa untuk galeri gitu," ia menjelaskan.

Menurut dia, Kementerian Kebudayaan ingin bangunan-bangunan bersejarah yang dilindungi bisa menjadi warisan budaya yang terus hidup dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

"Jadi, ini sudah mulai bergerak ke arah sana lah teman-teman itu, bahwa tidak sekedar dilindungi sebagai satu yang dead monument gitu rasanya, tapi sebagai living heritage," katanya.

Baca juga: Pemerintah mengakselerasi pencatatan cagar budaya nasional 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menyampaikan bahwa kekayaan budaya bisa mendatangkan manfaat ekonomi yang sangat besar.​​​​​​​

"Wisata budaya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar," katanya.

Ia mencontohkan, pengelolaan Istana Versailles di Prancis bisa menghasilkan sekitar Rp30 miliar per hari dari penjualan tiket masuk saja.

"Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi melalui pengembangan cultural economy dan industri kreatif," katanya pada 30 April 2026.

Dia mengemukakan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang mencakup pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media massa dalam upaya peningkatan pemanfaatan aset budaya.

Baca juga: Wamenekraf tinjau rencana pemanfaatan gedung lama di Kota Tua

Baca juga: Menbud berkomitmen perluas ruang kreatif dan pemanfaatan aset budaya

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.