Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program perumahan nasional.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan perumahan harus didukung oleh tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik, oleh karenanya kami datang ke sini untuk berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait regulasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program perumahan Kementerian PKP," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Menteri PKP sebut rumah subsidi mayoritas dimanfaatkan oleh buruh
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek tata kelola, regulasi, serta kepastian hukum terkait program-program perumahan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Selain itu, dibahas pula sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat terkait sektor perumahan.
Ara menjelaskan bahwa fondasi utama dalam menjalankan program-program perumahan yang berdampak luas bagi masyarakat adalah adanya kepastian hukum dan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Kami datang ke sini untuk bertanya lebih dahulu terkait kepastian hukum program kami. Kalau sudah oke baru bisa berjalan, agar aman dan tentunya sesuai aturan," katanya.
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.