Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat menindaklanjuti temuan empat lempengan batu yang diduga sebagai artefak bongpai (batu nisan kuburan Tionghoa) di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan (TDS), Kecamatan Grogol Petamburan.

​Kepala Seksi Perlindungan Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Sekrino, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (3/6) guna menindaklanjuti laporan dari kelurahan setempat.

​"Dari pengamatan awal, penemuan ini tidak mengherankan karena wilayah Jakarta Barat, terutama Glodok dan kawasan Tanjung Duren serta sekitarnya, sejak dahulu memang dikenal sebagai kantong kebudayaan masyarakat Tionghoa," ujar Sekrino saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan catatan peta lama Jakarta dan berbagai sumber tertulis, kata dia, dahulu pernah berdiri salah satu Tepekong terbesar di Batavia yang berlokasi di wilayah Tanjung Duren.

Meski belum bisa memastikan secara detail, ia menduga penemuan lempengan batu tersebut memiliki keterkaitan sejarah dengan keberadaan rumah ibadah tersebut.

​Berdasarkan keterangan dari pihak kelurahan, lempengan batu itu sebenarnya sudah lama diketahui oleh masyarakat sekitar. Namun, karena ketidaktahuan warga akan nilai sejarahnya, objek tersebut kerap dialihfungsikan untuk keperluan sehari-hari.

Baca juga: Pemprov DKI tetapkan 16 cagar budaya baru

​"Karena ketidaktahuan, objek itu sering digunakan sebagai alas motor atau alas mencuci, bahkan sebagai bahan tambahan pembangunan rumah," kata Sekrino.

​Untuk langkah selanjutnya, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat akan mengirimkan nota dinas kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta guna melaporkan temuan tersebut secara resmi.

​Dia berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) DKI Jakarta dengan melibatkan para tenaga ahli cagar budaya untuk melakukan penelitian dan kajian yang lebih komprehensif.

​"Temuan ini dapat melengkapi khazanah sejarah perkembangan Jakarta," tuturnya.

​Sementara itu, Lurah Tanjung Duren Selatan, Indri Prawiji, mengungkapkan bahwa keberadaan batu tersebut awalnya terdeteksi setelah adanya unggahan dari warga di media sosial.

Pihak kelurahan kemudian bergerak cepat melakukan monitoring ke lokasi, tepatnya di wilayah RW 01 dan RW 05 Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

​Saat ditemukan, lempengan batu itu tergeletak begitu saja di pinggir jalan kawasan permukiman warga. Guna mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan, pihaknya telah mengamankan batu tersebut ke kantor kelurahan.

​"Kita sudah bersurat ke Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat. Semoga penelitian lebih lanjut bisa memastikan apakah batu itu termasuk artefak yang memiliki sejarah terkait perkembangan Jakarta," kata Indri.

Baca juga: Pemprov DKI tetapkan 9 objek cagar budaya pada 2025

Baca juga: Menara Air Manggarai ditetapkan jadi bangunan cagar budaya

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.