Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat dalam setiap penyelesaian konflik agraria.
Dia menyampaikan hal itu dalam rangka mendorong upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Di wilayah itu, terdapat konflik agraria 83,26 hektare antara sebuah perusahaan dengan warga.
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan adanya kepastian hukum atas status lahan yang disengketakan sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian yang berkeadilan," kata Sugiat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia pun menginginkan adanya penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara menyeluruh, damai, dan berkeadilan, serta dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa agraria yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalam penyelesaian konflik itu, dia mengatakan Komisi XIII DPR RI turut hadir bersama Kementerian Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, perwakilan warga korban, serta pihak perusahaan.
Dia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia akan mengawal serta mengawasi secara ketat seluruh proses penyelesaian hingga tuntas.
Lahan puluhan hektare itu, kata dia, harus dipastikan dapat diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, kata dia, Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa lahan itu tidak termasuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU).
"Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak-hak masyarakat terlindungi dan seluruh pihak melaksanakan komitmennya sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR imbau waspada penipuan gaji ke-13 pensiunan ASN
Baca juga: Pemerintah serahkan DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Baca juga: Anggota DPR: Pejabat BGN baru harus bangun sistem MBG antikorupsi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.