Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) industri pariwisata guna mendorong para pelaku usaha sektor hiburan dan rekreasi membangun ekosistem usaha yang legal, berkelanjutan, dan inklusif.
Kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Pelaku Usaha Pariwisata Jakarta Barat dalam Membangun Ekosistem yang Legal, Berkelanjutan dan Inklusif Menuju 5 Abad Kota Jakarta" ini diikuti oleh sebanyak 150 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Jakarta Barat, Kamis.
Kepala Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Barat, Sherly Yuliani, mengatakan bimtek ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata berjalan selaras dengan kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, menjaga lingkungan usaha yang sehat dan aman, serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja," ujar Sherly.
Pemprov DKI, kata dia, berkomitmen untuk mendorong terciptanya ekosistem pariwisata yang tidak hanya berkembang secara bisnis, namun juga taat regulasi, bersih dari praktik ilegal seperti peredaran narkoba dan prostitusi, serta tetap berwawasan lingkungan.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, agenda ini juga menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan di subsektor hiburan dan rekreasi, yang dinilai memiliki peran krusial dalam membentuk citra daerah.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Sudin Parekraf Jakarta Barat menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi lintas sektor.
Diantaranya, Ketua Tim Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Afib Rizal yang memaparkan materi krusial terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan tempat usaha.
Kemudian, Ayu Dwi Wulansari dari Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, yang mengupas tuntas tata cara perizinan berusaha berbasis "Online Single Submission Risk-Based Approach" (OSS-RBA).
Selanjutnya, perwakilan Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Yudi Saputra, yang memberikan edukasi teknis mengenai verifikasi persyaratan perizinan penjualan minuman beralkohol melalui sistem OSS-RBA.
Dengan pembekalan yang menyeluruh, kata Sherly, para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kota yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Baca juga: Sasar industri kreatif digital, Jakbar gelar bimtek sektor fotografi
Baca juga: Sudin Parekraf ajak pengelola hotel sediakan fasilitas ramah difabel
Baca juga: Industri hotel lesu, Sudin Parekraf bantu promosi dan bimtek di Jakbar
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.