Surabaya (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pangan memulai program kemitraan pencegahan pencemaran plastik sungai di Indonesia untuk menekan kebocoran sampah dari aliran sungai ke laut, dengan Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi lokasi pertama pelaksanaan.

Staf Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Ahmad Didin mengatakan Surabaya dipilih sebagai lokasi awal, karena telah memiliki berbagai inisiatif pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat.

"Harapannya nanti Surabaya menjadi kota percontohan di antara lima lokasi target, sehingga daerah lain bisa meniru skema penanganan yang sudah berjalan sukses," kata Didin saat peluncuran program di Surabaya, Jumat.

Baca juga: Kemitraan Indonesia dan UAE Ikut Mendukung Penanganan Sampah Plastik Sungai di Kota Surabaya

Ia menjelaskan program yang juga mendapat dukungan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) tersebut, untuk di Surabaya difokuskan di Kali Tebu dan Kali Mrutu, dan akan berlanjut di Sidoarjo, Solo, Bekasi, serta Bali.

Adapun kegiatannya, kata dia, mulai dari pembersihan dan penyaringan sampah di sungai, pemetaan aliran sampah, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga edukasi pemilahan sampah dari sumbernya.

Sedangkan untuk pelaksanaan program, lanjutnya, diserahkan kepada United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sebagai pelaksana lapangan yang mendampingi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kegiatan di wilayah sasaran.

"Selain melakukan pembersihan sampah di sungai, program ini juga mendorong pengurangan timbulan sampah melalui perubahan perilaku masyarakat agar sampah tidak masuk ke saluran air dan sungai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Perubahan Perilaku Masyarakat Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Sri Murwani Nurfadhila Astuti mengatakan keberhasilan program tersebut bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Baca juga: DLH Surabaya tegur pengelola gerai pelanggar aturan pembatasan plastik

Baca juga: 23 ribu UMKM di Surabaya diminta dilibatkan pengurangan sampah plastik

"Kami mendorong masyarakat untuk membatasi serta memilah sampah dari sumbernya agar memberikan nilai ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sungai," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya M. Fikser mengatakan kegiatan pembersihan di Kali Tebu dan Kali Mrutu saat ini mampu menyaring rata-rata satu ton sampah per hari sebelum terbawa ke perairan yang lebih luas.

Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan target Pemerintah Kota Surabaya untuk mengurangi timbulan sampah melalui optimalisasi rumah pengelolaan sampah daur ulang dan penguatan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.

"Target pak wali kota kepada kami adalah sampah harus berkurang hingga 40 persen melalui optimalisasi rumah pengelolaan sampah daur ulang," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.