Sebetulnya yang paling utama adalah soal permodalan. Selama ini masih banyak yang belum melihat bahwa usaha seperti ini sangat menjanjikan untuk masa depan

Cimahi (ANTARA) - Komisi VII DPR RI mendorong penyempurnaan regulasi serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku industri animasi dan ekonomi kreatif yang masih menghadapi kendala permodalan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Cimahi, Jumat, mengatakan tantangan utama industri kreatif pada saat ini berada pada keterbatasan akses pembiayaan yang sesuai dengan karakter usaha berbasis kekayaan intelektual.

“Sebetulnya yang paling utama adalah soal permodalan. Selama ini masih banyak yang belum melihat bahwa usaha seperti ini sangat menjanjikan untuk masa depan,” ujarnya dalam agenda Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional.

Ia menjelaskan industri animasi memiliki karakter berbeda dengan sektor usaha konvensional, karena aset utamanya berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), karya, karakter, dan produk kreatif yang tidak berwujud.

Kondisi tersebut kerap menyulitkan pelaku usaha memperoleh pembiayaan perbankan, karena lembaga keuangan masih mengutamakan agunan berupa aset fisik seperti tanah dan bangunan.

Baca juga: DPR: Pengembangan Cimahi sebagai kota animasi topang ekraf di Jabar

Karena itu, lanjutnya, DPR saat ini mendorong penguatan regulasi yang dapat mendukung industri kreatif, termasuk penyempurnaan aturan terkait hak cipta dan kekayaan intelektual.

“Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah banyak pelaku industri kreatif menjual Intellectual Property (IP), sementara kekayaan intelektual itu sifatnya tidak berwujud,” katanya.

Selain itu DPR juga segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan dan Permodalan untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha, termasuk sektor animasi dan ekonomi kreatif.

Melalui panja tersebut, kata dia, DPR akan mengevaluasi skema pembiayaan yang ada serta membuka dialog dengan sektor perbankan.

“Harapannya akses pembiayaan bisa lebih luas sehingga pelaku usaha kreatif tidak lagi kesulitan modal,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum: Perlindungan hak cipta animasi fondasi bangun industri gim

Pihaknya menilai hal tersebut menjadi penting karena data Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) menunjukkan industri animasi Indonesia tumbuh signifikan dalam satu dekade terakhir.

Data tersebut menyebut nilai industri animasi naik dari sekitar Rp240 miliar pada 2015 menjadi sekitar Rp800 miliar pada 2025 atau tumbuh lebih dari 3,3 kali lipat dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 13 persen per tahun.

Data yang sama juga mencatat ada sekitar 308 karya animasi orisinal (IP) yang telah diproduksi dan didistribusikan secara global, sementara pendapatan berbasis kekayaan intelektual meningkat hingga 279,53 persen dibanding 2015.

DPR menilai sinergi antara regulasi, sektor perbankan, dan pelaku industri menjadi kunci untuk mendorong industri animasi agar tidak hanya berkembang dari sisi kreativitas, tetapi juga mampu menjadi sektor ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing tinggi.

Baca juga: Menekraf: Industri animasi RI tumbuh 3,3 kali lipat dalam 10 tahun

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.