Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi regional Jawa-Bali dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pemda melalui sistem apresiasi yang berbasis kompetisi sehat.
"Jadi kita tidak lagi melakukan iklim kompetitif tingkat nasional, nanti daerah-daerah yang kecil akan kalah dengan daerah-daerah yang besar karena memiliki kemampuan fiskal dan lain-lain otomatis lebih kreatif," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penghargaan ini diberikan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (4/6) malam.
Penilaian dilakukan berdasarkan wilayah atau regional agar daerah dengan kapasitas fiskal yang berbeda dapat bersaing secara lebih adil.
Tito menerangkan program apresiasi tersebut dilaksanakan di enam regional, yakni Sumatera, Kalimantan, Maluku-Nusa Tenggara (Nusra), Jawa-Bali, Sulawesi, dan Papua. Dari enam regional tersebut, kini tersisa Papua yang dalam waktu dekat bakal digelar.
Baca juga: Mendagri: Penghargaan Daerah bukti nyata kinerja kepala daerah
Penghargaan diberikan berdasarkan capaian kinerja daerah pada empat kategori, yaitu penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Masing-masing kategori terdiri atas peringkat I, II, dan III untuk tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan bantuan pemerintah kepada para pemenang. Peringkat I memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp3 miliar, peringkat II sebesar Rp2 miliar, dan peringkat III sebesar Rp1 miliar.
Tito mengatakan penghargaan tersebut juga menjadi sarana untuk menampilkan berbagai capaian positif Pemda kepada masyarakat.
Mendagri menilai masih banyak kepala daerah yang berhasil menunjukkan prestasi dan kinerja yang baik dalam menjalankan pemerintahan sehingga perlu mendapatkan ruang apresiasi.
"Ini (pemberian penghargaan) akan berlanjut terus, berlanjut terus gelombang kedua nanti di enam region lagi, tapi nanti mungkin topiknya berbeda, bisa saja topiknya nanti mungkin kota bersih, atau mungkin pengelolaan layanan publik, dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi penghapusan PBG-BPHTB
Adapun daftar penerima penghargaan untuk Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat kabupaten, yakni Terbaik I Kabupaten Kulon Progo, Terbaik II Kabupaten Pacitan, dan Terbaik III Kabupaten Jombang. Untuk tingkat kota, yaitu Terbaik I Kota Magelang, Terbaik II Kota Surakarta, dan Terbaik III Kota Denpasar. Sedangkan tingkat provinsi, yakni Terbaik I Provinsi Jawa Timur, Terbaik II Provinsi DIY.
Sementara Kategori Creative Financing tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Madiun Terbaik I, Kabupaten Sleman Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar Terbaik III. Untuk tingkat kota, yaitu Terbaik I Kota Surabaya, Terbaik II Kota Bogor, dan Terbaik III Kota Semarang. Kemudian tingkat provinsi, yaitu Terbaik I Provinsi DKI Jakarta dan Terbaik II Provinsi Banten.
Kategori Pengendalian Inflasi tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Garut Terbaik I, Kabupaten Sukoharjo Terbaik II, dan Kabupaten Majalengka Terbaik III. Untuk tingkat kota, yakni Terbaik I Kota Cirebon, Terbaik II Kota Sukabumi, dan Terbaik III Kota Probolinggo. Sementara tingkat provinsi, yaitu Terbaik I Provinsi Bali, Terbaik II Provinsi DIY, dan Terbaik III Provinsi Jawa Tengah.
Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, yakni Terbaik I Kabupaten Badung, Terbaik II Kabupaten Gianyar, dan Terbaik III Kabupaten Tabanan. Untuk tingkat kota, yaitu Terbaik I Kota Denpasar, Terbaik II Kota Surabaya, dan Terbaik III Kota Tangerang Selatan. Pada tingkat provinsi, yaitu Terbaik I Provinsi Bali dan Terbaik II Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Kota Probolinggo raih penghargaan pengendalian inflasi terbaik ke-3
Baca juga: Angka pengangguran turun, Pemprov Jatim dapat insentif Rp3 miliar
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.