Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat hiburan malam Alexa Suites and Lounge di Jalan Simpang Empat, Penjaringan, Jakarta Utara dan menangkap dua pengedar narkoba jenis etomidate di dalam tempat hiburan tersebut.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut terkait adanya peredaran narkotika etomidate,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan kedua pelaku berinisial FIS dan MS berhasil ditangkap berikut sejumlah barang bukti.

Ia menyebutkan barang bukti yang disita dari keduanya di tempat hiburan malam Alexa yakni sebanyak 16 catridge kemasan kuning berisikan narkotika jenis etomidate rasa Manggo dengan bruto 116,9 gram.

Baca juga: Kompolnas dorong pemberatan hukuman personel Polri terlibat narkoba

Kemudian tujuh catridge kemasan kuning berisikan narkotika jenis etomidate rasa markisa dengan bruto 56,9 gram, 4 catridge kemasan kuning berisikan narkotika jenis etomidate rasa markisa dan manggo dengan bruto 40 gram.

Kemudian satu catridge yakuza berisikan narkotika jenis etomidate dengan bruto 9,94 gram

Selanjutnya Tim Unit 2 Sat Resnarkoba kembali melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka hingga ke unit apartemen Palm Mansion Jakarta Barat pada Selasa (2/6).

Ia mengatakan Apartemen Palm Mansion Tower L tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan barang haram narkotika jenis etomidate.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.