Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Kementerian Pertahanan berencana membangun batalyon Komcad hingga Menteri HAM Natalius Pigai usul jabatan non-operasional Polri diisi oleh sipil.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Kemhan berencana bangun dua batalyon Komcad di setiap kabupaten
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan pihaknya berencana membangun dua batalyon khusus komponen cadangan (Komcad) di seluruh kabupaten di Indonesia.
"Harapannya kita di tiap kabupaten itu ada dua batalyon Komcad ya di 514 kabupaten," kata Donny saat jumpa pers seusai upacara penutupan latihan dasar militer (Latsarmil) Komcad ASN di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat.
Donny menjelaskan, pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Baca selengkapnya di sini.
Kepala Bakom RI dorong penguatan peran ANTARA di era digital
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari mendorong penguatan peran Perum LKBN ANTARA agar tetap relevan di era digital melalui penguatan kualitas pemberitaan, transformasi platform, serta optimalisasi jaringan daerah.
"Komunikasi pemerintah hari ini tidak cukup hanya dengan mengumumkan program. Yang harus dilakukan adalah menjelaskan konteks, manfaat, alasan, dan arah kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat," kata Qodari saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional ANTARA 2026, pada tanggal 3-5 Juni.
Menurut dia, ANTARA memiliki posisi strategis dalam menjembatani komunikasi pemerintah kepada masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, terverifikasi, dan mudah dipahami publik.
Baca selengkapnya di sini.
KSP tegaskan komitmen selamatkan aset, capaian Satgas PKH Rp371 T
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal upaya penyelamatan aset negara seiring capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang secara kumulatif mengamankan aset dan keuangan negara sebesar Rp371,1 triliun.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan langkah tegas ini merupakan pengejawantahan langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Atas dasar amanat konstitusi tersebut, Presiden Prabowo hadir melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan termasuk sumber daya alam di dalamnya berjalan sesuai hukum, tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional," ujar Dudung dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Wakil Wali Kota Bandung siap kembali bertugas usai SP3 oleh Kejari
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan siap kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah Kejaksaan Negeri Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat dirinya.
Erwin mengaku bersyukur atas keputusan penghentian penyidikan yang dilakukan Kejari Bandung dan menilai proses hukum telah berjalan secara objektif sesuai prinsip hukum yang berlaku.
"Saya mengucapkan terima kasih ya kepada Kejaksaan karena telah bekerja objektif dengan menganut prinsip hukum,” kata Erwin dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Menteri HAM usulkan jabatan nonoperasional Polri diisi sipil
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan tata kelola melalui pembukaan peluang kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Pigai mengatakan usulan tersebut ditujukan pada jabatan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi operasional kepolisian, melainkan bidang-bidang pendukung strategis, seperti administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.
"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil, seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," ujar Pigai menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU Polri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.