Jakarta (ANTARA) - Apple dikabarkan memberlakukan penggunaan aplikasi di App Store yang didistribusikan di salah satu negara bagian Amerika Serikat, Texas mewajibkan para pengguna memverifikasi usia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari gelombang undang-undang verifikasi usia yang disahkan berbagai negara bagian di Amerika Serikat dalam setahun terakhir, sebagaimana dilaporkan siaran Engadget, pada Rabu (3/6) waktu setempat.
Apple akan mulai memberlakukan untuk seluruh aplikasi yang tersedia di Texas harus mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang negara bagian SB 2420, di mana akun baru yang dibuat di Texas harus menjalani proses verifikasi usia.
Baca juga: Susul Indonesia, negara Eropa kompak batasi akses medsos untuk anak
Menurut laporan dari MacRumors, langkah tersebut dilakukan hanya beberapa hari setelah pengadilan banding federal mengizinkan App Store Accountability Act milik Texas tetap berlaku sementara proses gugatan terhadap undang-undang tersebut berlangsung, sebagaimana dikutip dari siaran The Verge (4/6).
Warga Texas yang membuat akun Apple baru harus membuktikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun menggunakan kartu kredit atau identitas resmi yang diterbitkan pemerintah.
Apple juga dapat secara otomatis memverifikasi usia pengguna berdasarkan usia akun mereka dan keberadaan kartu kredit yang terdaftar di akun tersebut.
Baca juga: Apple perketat verifikasi usia bagi aplikasi dengan rating 18+
Sementara itu, pengguna yang berusia di bawah 18 tahun harus bergabung dalam grup Family Sharing, di mana orang tua atau wali diwajibkan memberikan persetujuan untuk pengunduhan aplikasi maupun pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase).
Pengembang aplikasi juga harus memastikan pengalaman yang diberikan sesuai dengan usia pengguna di bawah 18 tahun dan dapat memanfaatkan Declared Age Range API milik Apple untuk memeriksa rentang usia pengguna.
Meskipun sebelumnya Apple berupaya menolak penerapan verifikasi usia di tingkat toko aplikasi, perusahaan kini telah mengumumkan rencana untuk menerapkan pemeriksaan usia guna mematuhi regulasi di sejumlah wilayah seperti Utah, Louisiana, Brazil, Australia, Singapore, dan United Kingdom.
Baca juga: PP Tunas atur klasifikasi usia anak di ruang digital
Pada Desember lalu, seorang hakim sempat memblokir berlakunya SB 2420 (App Store Accountability Act). Namun, pengadilan banding kemudian membatalkan keputusan tersebut, setidaknya sampai pengadilan memutuskan apakah undang-undang itu sesuai dengan konstitusi.
Bahkan jika aturan tersebut nantinya dibatalkan di Texas, versi federal dengan nama yang sama saat ini masih dibahas di Kongres Amerika Serikat. Jika disahkan, aturan itu dapat mewajibkan verifikasi usia di toko aplikasi secara nasional di seluruh AS.
Apple sebelumnya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani persyaratan yang berbeda berdasarkan wilayah geografis. Pada Maret lalu, perusahaan juga mulai menerapkan verifikasi usia untuk akun iCloud di United Kingdom.
Baca juga: Malaysia pelajari cara Indonesia batasi anak pakai platform digital
Baca juga: Prancis berniat batasi medsos bagi anak di bawah umur
Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.