Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian guna membantu efisiensi operasional serta memperkuat industri penerbangan nasional.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan proses pembahasan kebijakan tersebut terus berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Semoga pembebasan biaya masuk sparepart juga bisa cepat terealisasi. Seharusnya ini bisa cepat karena sebenarnya sudah diharmonisasi," kata Agustinus dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Menurut Agustinus, substansi kebijakan pembebasan bea masuk maupun pajak suku cadang pesawat telah melalui proses harmonisasi dengan sejumlah kementerian terkait sebagai bagian penyempurnaan regulasi pemerintah.
Baca juga: Spring Airlines buka penerbangan langsung Jakarta-China mulai 16 Juni
Ia menjelaskan proses harmonisasi sebelumnya telah dilakukan bersama Kementerian Perindustrian sehingga saat ini pembahasan lanjutan berada pada tahap penyelesaian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Kemenhub berharap kebijakan tersebut dapat segera diterbitkan karena diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi maskapai penerbangan melalui pengurangan beban biaya operasional dan peningkatan efisiensi usaha.
"Harapannya bisa segera keluar juga (penerapan pajak nol persen suku cadang pesawat), (karena) itu bisa menolong rekan-rekan airline," ucapnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.