Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai penyediaan kantong parkir yang memadai bagi masyarakat menjadi tantangan saat ini dalam upaya menanggulangi permasalahan parkir liar di Jakarta.
“Ini juga menjadi tantangan buat kita untuk banyak menyediakan kantong-kantong parkir bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, dia menyebutkan masih banyak warga yang memarkir kendaraan mereka bukan di lokasi parkir yang seharusnya, misalnya di tempat yang bertanda dilarang parkir.
“Dan juga maraknya juga juru parkir yang hadir yang ada di sana, yang mengarahkan para pengguna kendaraan untuk parkir di sana (liar),” ujar Budi.
Oleh sebab itu, sambung dia, Pemprov DKI menggelar operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk menertibkan parkir dan juru parkir liar.
“Mudah-mudahan, bisa tidak ada parkir liar dan juru parkir liar. Kami lakukan operasi cabut pentil, penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan,” tutur Budi.
Baca juga: DKI verifikasi data kependudukan jukir liar yang terjaring operasi
Lokasi penertiban itu, antara lain di Jakarta Barat, yakni Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Kemudian di Jakarta Pusat, yaitu di Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, dan kawasan Thamrin City.
Lalu di Jakarta Selatan, yaitu di Jalan Kasablanka, Jalan Rasuna Said, Jalan Dr. Satrio. Selanjutnya, di Jakarta Utara, tepatnya di Kelapa Gading, Pademangan, Pluit.
Sedangkan di Jakarta Timur, penertiban dilakukan di Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, di Jakarta terdapat ribuan area fasilitas parkir resmi yang tersebar di gedung, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum, dengan kapasitas mencapai puluhan ribu ruang di titik-titik transit, seperti kawasan Dukuh Atas yang memiliki sekitar 30 ribu satuan ruang parkir (SRP).
Baca juga: Pemprov DKI tertibkan parkir dan jukir liar di 15 titik
Baca juga: Pesan Gubernur DKI untuk Kadishub baru: Selesaikan masalah parkir liar
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.