Kita sudah mendengarkan semua. Dari seluruh K/L sudah menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan direncanakan sebagai implementasi dari Perpres Nomor 87 itu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025 - 2029.

"Kita sudah mendengarkan semua. Dari seluruh K/L sudah menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan direncanakan sebagai implementasi dari Perpres Nomor 87 itu," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam rapat koordinasi K/L di Jakarta, Senin.

Menurut dia, ada 15 K/L yang mendapatkan amanah untuk menjalankan Perpres tersebut.

Pertemuan itu salah satunya membahas pentingnya peran keluarga, satuan pendidikan, dan lingkungan masyarakat, dalam upaya perlindungan anak di ranah daring.

Baca juga: Menteri PPPA: PP Tunas lindungi anak yang rentan di dunia digital

"Basic-nya adalah di keluarga. Bagaimana keluarga ini mendapatkan informasi yang utuh tentang pelindungan anak-anak mereka di ranah dalam jaringan. Yang kedua di satuan pendidikan, dari mulai PAUD, SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi. Kemudian yang ketiga adalah lingkungan masyarakat," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Keberadaan Perpres tersebut menekankan pencegahan terjadinya segala bentuk penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengedepankan koordinasi K/L dan pemerintah daerah.

"Pencegahan ini dengan kita kolaborasi di lintas grass roots, bukan hanya di lintas kementerian/lembaga," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Rapat koordinasi K/L ini dihadiri oleh Wamen PPPA Veronica Tan, Wamendagri Ribka Haluk, Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Media Massa sekaligus Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawaty.

Baca juga: Menteri PPPA: Peran orang tua penting sukseskan implementasi PP Tunas

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.