Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.492 anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) seluruh Indonesia mengikuti pelatihan legislatif sekaligus belajar mengelola sampah secara berkelanjutan dari para petugas dan komunitas peduli lingkungan di Jakarta.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pendekatan edukasi berbasis realitas ini dipilih karena PAN memandang krisis sampah merupakan persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan dengan aksi simbolik satu hari.

Oleh sebab itu, kata Zulhas, output utama dari forum ini adalah cetak biru rencana kerja legislatif yang wajib diimplementasikan di daerah asal masing-masing anggota dewan.

"Anggota DPRD PAN belajar langsung di lapangan untuk kemudian pulang membawa pekerjaan rumah yang jelas bagi daerahnya," kata Zulhas.

PAN menggelar acara Workshop Nasional, Minggu (7/6), di mana kegiatan tersebut membalikkan tradisi dengan menempatkan komunitas peduli lingkungan dan petugas kebersihan sebagai pengajar, sementara para legislator bertindak sebagai murid.

Menurut Zulhas, PAN mengambil langkah taktis ini sebagai respon atas situasi darurat lingkungan nasional karena berdasarkan data terbaru pada TPST Bantargebang kini menempati peringkat kedua dunia sebagai situs penghasil gas metana terbesar dari sektor limbah.

Fakta ini, kata dia, menegaskan krisis sampah bukan lagi sekedar masalah kebersihan kota, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik.

Langkah ini juga sebagai bentuk dukungan penuh PAN terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan, khususnya dalam mengawal Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

"Regulasi ini menegaskan bahwa sampah harus ditransformasi menjadi sumber daya energi terbarukan," ujar Zulhas.

Melalui fungsi pengawasan, dia meminta kader PAN untuk mengawal implementasi prinsip-prinsip modern pengelolaan sampah, termasuk mekanisme insentif dan disinsentif bagi pelestarian lingkungan.

Dia menyebut tugas utama anggota dewan adalah memastikan hadirnya regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada pengelolaan lingkungan.

"Kebijakan di tingkat pusat hanya akan efektif jika diterjemahkan secara tegas menjadi Perda di tingkat daerah serta diinternalisasi menjadi kebiasaan di tingkat rumah tangga," ujar Zulhas.

Baca juga: Menko Zulhas: Pemerintah percepat pembangunan fasilitas PSEL

Baca juga: Kemenko Pangan mulai program cegah sampah plastik sungai di Surabaya

Baca juga: Pemerintah libatkan TNI untuk proyek olah timbunan sampah jadi BBM

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.