Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin.
Tim Bareskrim Polri dikabarkan menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal jenis solar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada Kamis (4/6) malam hingga Jumat (5/6) dini hari.
Baca juga: Polres Jember tahan sopir truk usai ditetapkan tersangka BBM subsidi
Menurutnya, Polda Jawa Timur tidak dalam posisi untuk menyampaikan substansi maupun perkembangan penyidikan karena penanganan perkara berada pada kewenangan penyidik Bareskrim Polri.
"Informasi resmi mengenai hasil kegiatan, status hukum, barang bukti, maupun pihak-pihak yang terkait akan disampaikan oleh penyidik atau pejabat yang berwenang dari Mabes Polri pada waktu yang tepat," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya Polda Jawa Timur mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka'i mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan gudang yang disegel dan diberi garis polisi (police line) oleh Bareskrim Polri di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
"Saya hanya dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri di Kantor Desa Pancakarya terkait gudang tersebut dan saya menyampaikan apa adanya karena saya tidak tahu," tuturnya.
Baca juga: BPH Migas dan APH segel SPBU di Jember diduga selewengkan BBM subsidi
Ia mengatakan pihaknya pernah memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang berada di sekitar gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal tersebut, namun tidak pernah tahu aktivitas di dalam gudang tersebut.
"Saya tidak tahu pasti jumlah penyidik Bareskrim Polri yang datang ke Balai Desa Pancakarya, namun banyak karena mereka datang dengan menggunakan tiga mobil," katanya.
Murka'i juga mengaku tidak tahu terkait dengan kabar yang beredar tentang beberapa warganya yang dibawa tim penyidik ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan di Jakarta.
Hasil pantauan di lapangan pada Senin pagi menunjukkan gudang yang berada di Desa Pancakarya itu terkunci rapat dan sepi dari aktivitas pekerja, serta terlihat beberapa truk di dalamnya yang diduga sebagai tempat penampungan solar bersubsidi untuk dijual dengan harga nonsubsidi. Namun garis polisi yang dipasang penyidik Bareskrim pada Jumat (5/6) dini hari sudah tidak ada lagi.
Sementara itu, di halaman Satlantas Polres Jember yang digunakan sebagai gudang barang bukti kendaraan tindak kriminal, terlihat satu unit kendaraan truk tanki nopol AD 9780 LC sedang terparkir dan di bagian tankinya terdapat tulisan yang tertutup lakban hitam.
Baca juga: Anggota DPR RI minta polisi usut tuntas penyelewengan BBM di Jember
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.