Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat berharap kepemimpinan baru Ketua DPRD DKI Jakarta dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Kami berharap kepemimpinan beliau (Suhud Alynudin) dapat membawa harapan baru, terutama dalam penguatan keterbukaan informasi publik di Jakarta," kata Harry usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin.

Pada Senin, tampuk pimpinan Ketua DPRD DKI Jakarta resmi beralih dari sebelumnya dijabat oleh Khoirudin, kini jabatan tersebut diemban oleh Suhud Alynudin.

Harry menjelaskan bahwa keberadaan Perda KIP merupakan kebutuhan penting bagi Jakarta sebagai daerah khusus sekaligus pusat aktivitas pemerintahan dan perekonomian nasional.

Regulasi tersebut dinilai akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap kepemimpinan beliau dapat berkomitmen untuk mendorong Ranperda KIP masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) hingga pengesahan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik sehingga Jakarta memiliki Perda KIP yang selama ini menjadi kebutuhan bersama," ujar Harry.

Harry menilai Perda KIP akan memberikan kepastian hukum bagi badan publik dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, regulasi tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"Perda KIP akan memperkuat kualitas akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta. Pada saat yang sama, masyarakat akan memperoleh manfaat berupa akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas sehingga partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga semakin meningkat," katanya.

Harry menambahkan keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Karena itu, dukungan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat budaya transparansi di lingkungan badan publik.

Harry juga berharap sinergi antara DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin sehingga pembahasan Ranperda KIP berjalan lancar dan segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kami, Jakarta dapat segera memiliki Perda KIP sebagai bentuk komitmen bersama terhadap keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh badan publik dalam meningkatkan tata kelola, tetapi juga oleh masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Harry.

Baca juga: KI-Pemprov DKI bahas instrumen utama keterbukaan informasi publik

Baca juga: KI DKI soroti dua instrumen utama pelayanan informasi publik kelurahan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.