Jakarta (ANTARA) - Berbagai perkembangan penting dalam isu politik dan pemerintahan terjadi pada Senin (8/6), mulai dari respons Istana terhadap putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi kepada Hery Susanto, pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, hingga pelantikan jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Simak kembali top news berita politik pilihan ANTARA berikut ini,
Istana hormati putusan majelis etik PTDH ketua Ombudsman Hery Susanto
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Baca selengkapnya di sini.
Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
BGN: Kantin sekolah jadi alternatif dapur MBG bagian dari efisiensi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan kantin sekolah dapat menjadi salah satu alternatif dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya efisiensi pelaksanaan program.
Baca selengkapnya di sini.
Prabowo lantik Nanik Deyang, Agustina, dan Trenggono jadi pimpinan BGN
Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Jadi penasihat khusus, Said Iqbal fokus isu alih daya dan upah layak
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan akan fokus ke sejumlah isu dalam peran barunya sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembatasan alih daya (outsourcing) dan upah layak.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.